Korban melarikan diri dari wisma tempat penampungan sementara tersebut bersama beberapa orang temannya. Mereka meminta pertolongan warga sekitar untuk menginap di rumah dan menghubungi kakaknya agar dijemput pulang.
Kepala P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo mengatakan, pihak korban ID melaporkan atas dugaan kasus perdagangan manusia atau human trafficiking. Saat ini petugas sudah berkoordinasi dengan polisi terkait masalah tersebut.
"Korban ID juga sudah membuat laporan ke polisi," ujar Tenri.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait