Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penculikan anak di Makassar. (Foto: Leo Muhammad Nur/Ist)

Kemudian tersangka AD membanting tubuh korban ke lantai hingga tewas, selanjutnya dibawa masuk dalam kamar mandi tersangka bahkan berulang kali menyiram tubuh korban untuk memastikan korban sudah meninggal dunia.

Mengetahui korban telah meregang nyawa, tersangka AD menghubungi situs jual beli organ tubuh di internet.

Karena tidak kunjung mendapatkan respons, ke dua tersangka ini memilih membuang jenazah korban dibawa kolong jembatan tepatnya di Waduk Nipa-nipa dengan cara jenazah korban di bungkus menggunakan plastik sampah sementara kaki dan tangan juga di ikat menggunakan tali rafia.

"Dengan adanya rekonstruksi ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan paling lambat besok," ungkapnya.

"Karena pelaku ini ada dua, satu dewasa dan satu anak-anak hingga dalam penanganan perkaranya kami split, pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak juga tersendiri bekrkasnya," sambungnya 
 
Dia menegaskan bahwa tidak ada penjualan organ tubuh di Makassar. Hal itu dibuktikan dengan jasad tubuh korban yang utuh setelah dieksekusi oleh pelaku.  
  
"Fakta baru perdagangan penjual tubuh itu tidak ada. Ini inisiatif dari tersangka AD yang punya inisiatif dari satu tahun yang lalu," tegasnya. 

Hasil visum luar, kata dia, korban meinggal dicekik dan dibenturukan beberapa kali kepalanya, dan hidung korban juga ditutup dengan tangan hingga tidak bernapas dlalu meninggal dunia.
 
Setelah berkas perkara hasil rekontruksi ini rampung, tim penyidik Polrestabes Makassar selanjutnya dalam pekan ini akan menyerahkan berkas perkara ke JPU Kejari Makassar untuk diteliti.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network