MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rekonstruksi penculikan disertai pembunuhan anak berinisial MFS (11) oleh dua tersangka, yakni AD (17) dan MF (18). Rekontruksi itu dilakukan di Mako Brimob Polda Sulsel, Makassar, Selasa (17/1/2023).
satu dari dua pelaku tersangka penculikan diperankan oleh pemeran pengganti karena masih anak di bawah umur yakni AD. sementara satu tersangka lainnya yakni Faisal tetap dihadirkan saat rekonstruksi tersebut karena sudah dewasa
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, dalam rekontruksi ini,tersangka memperagakan 35 adegan pada enam tempat.
Komusikasi pertama dua tersangka terkait jual beli organ tubuh diawali dari sekolah hingga mengeksekusi korban.
Adapun adegan pertama dalam rekontruksi ini yakni dimulai oleh pelaku AD memperlihatkan situs penjualan organ tubuh asal luar negeri ke Faisal saat masih berada di sekolah.
Lalu, dua tersangka mendatangi toko klontong untuk membeli tali rafia, setelah itu ke duanya sempat berkeliling di Jalan Batua Raya, Makassar di Kecamatan Panakuang dan Kecamatan Manggala untuk mencari calon korbanya.
Karena tidak mendaparkan korban, tersangka AD akhirnya mengantar tersangka Faisal ke rumahnya yang ada di Jalan Ujung Bori Kecamatan Manggala dan tersangka, setelah itu, AD kembali ke rumahnya di Jalan Batua Raya 14.
Dari rumahnya, AD kembali berkeliling di sekitar Jalan Batua Raya untuk mencari mangsa korban penculikan. Saat berada tersebut tepatnya di halaman minimarket dia mendapati korban tengah parkir di halaman minimarket itu.
Selanjutnya, ia mengajak korban yang akan di pekerjakan membersihkan rumah dengan iming-iming imbalan Rp50.000, sebelum akhirnya korban dibawa oleh tersangka ke Jalan Ujung Bori menggunakan sepeda motor untuk menjemput tersangka Faisal di rumahnya.
Kemudian dua tersangka membawa korban dengan bonceng tiga ke rumah eksekusi yakni di rumah AD Jalan Batua Raya 14. Setibanya di rumah yang jadi tempat eksekusi itu korban lebih awal diajak bermain game.
Setelah itu, lalu tersangka AD mencekik leher korban dari arah bagian belakang sementara tersangka Faisal meneyekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri.
Kemudian tersangka AD membanting tubuh korban ke lantai hingga tewas, selanjutnya dibawa masuk dalam kamar mandi tersangka bahkan berulang kali menyiram tubuh korban untuk memastikan korban sudah meninggal dunia.
Mengetahui korban telah meregang nyawa, tersangka AD menghubungi situs jual beli organ tubuh di internet.
Karena tidak kunjung mendapatkan respons, ke dua tersangka ini memilih membuang jenazah korban dibawa kolong jembatan tepatnya di Waduk Nipa-nipa dengan cara jenazah korban di bungkus menggunakan plastik sampah sementara kaki dan tangan juga di ikat menggunakan tali rafia.
"Dengan adanya rekonstruksi ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan paling lambat besok," ungkapnya.
"Karena pelaku ini ada dua, satu dewasa dan satu anak-anak hingga dalam penanganan perkaranya kami split, pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak juga tersendiri bekrkasnya," sambungnya
Dia menegaskan bahwa tidak ada penjualan organ tubuh di Makassar. Hal itu dibuktikan dengan jasad tubuh korban yang utuh setelah dieksekusi oleh pelaku.
"Fakta baru perdagangan penjual tubuh itu tidak ada. Ini inisiatif dari tersangka AD yang punya inisiatif dari satu tahun yang lalu," tegasnya.
Hasil visum luar, kata dia, korban meinggal dicekik dan dibenturukan beberapa kali kepalanya, dan hidung korban juga ditutup dengan tangan hingga tidak bernapas dlalu meninggal dunia.
Setelah berkas perkara hasil rekontruksi ini rampung, tim penyidik Polrestabes Makassar selanjutnya dalam pekan ini akan menyerahkan berkas perkara ke JPU Kejari Makassar untuk diteliti.
Editor : Candra Setia Budi
pembunuhan dan penculikan anak di makassar Rekonstruksi pembunuhan dan penculikan pelaku peragakan 35 adegan
Artikel Terkait