Darmawati mengatakan bahwa beberapa adegan rekonstruksi yang diperagakan tidak sesuai dengan luka bekas penganiayaan yang ditemukan di tubuh almarhum anaknya.
Prada Haerul Muhammad Nail sebelumnya tewas pada 11 Oktober 2025, diduga akibat dianiaya oleh tiga seniornya di dalam barak. Meskipun korban sempat dibawa ke RSUD Syekh Yusuf, keluarga menemukan adanya kejanggalan karena terdapat luka-luka yang mengindikasikan penganiayaan. Kini, ketiga tersangka kembali menjalani pemeriksaan dan penahanan di Denpom Makassar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait