GOWA, iNews.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota TNI AD, Prada Haerul Muhammad Nail, yang tewas diduga dianiaya seniornya di Batalion Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (18/11/2025) diwarnai kericuhan.
Ibu korban, Darmawati, mengamuk saat menyaksikan reka adegan dan bahkan nekat menghalangi mobil tahanan yang membawa tiga tersangka.
Kericuhan terjadi saat tiga tersangka, yaitu Prada AG, Prada WE, dan Prada FL, akan memeragakan adegan penganiayaan di barak Batalyon Arhanud 4.
Darmawati, ibu dari almarhum Prada Haerul, terlihat terus mengamuk dan tidak puas dengan adegan yang diperagakan. Dia berusaha mengejar ketiga tersangka saat mereka dinaikkan ke atas mobil tahanan.
Puncak kericuhan terjadi ketika Darmawati mencoba mengadang mobil tahanan yang hendak membawa para tersangka. Sejumlah personel TNI harus berupaya keras menenangkan ibu korban.
Usai memperagakan sejumlah adegan penganiayaan, ketiga tersangka langsung dibawa kembali ke Kantor Denpom Makassar untuk proses lebih lanjut.
Darmawati mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin. “Ada banyak kejanggalan dalam proses reka adegan tersebut,” ucapnya.
Darmawati mengatakan bahwa beberapa adegan rekonstruksi yang diperagakan tidak sesuai dengan luka bekas penganiayaan yang ditemukan di tubuh almarhum anaknya.
Prada Haerul Muhammad Nail sebelumnya tewas pada 11 Oktober 2025, diduga akibat dianiaya oleh tiga seniornya di dalam barak. Meskipun korban sempat dibawa ke RSUD Syekh Yusuf, keluarga menemukan adanya kejanggalan karena terdapat luka-luka yang mengindikasikan penganiayaan. Kini, ketiga tersangka kembali menjalani pemeriksaan dan penahanan di Denpom Makassar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait