Polisi mengamankan 37 unit kendaraan roda dua dan empat yang terlibat dalam balap liar. Kendaraan yang diamankan terdiri dari 33 sepeda motor dan 4 unit mobil. (Foto: Antara/Ist)

Untuk memberi efek jera, lanjutnya, sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dia mengungkapkan bahwa operasi penertiban kendaraan itu merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh se kelompok remaja di Kota Kendari

"Kelompok remaja sering melakukan aksi balapan liar pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M sehingga sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa operasi tersebut akan terus digelar oleh pihaknya selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network