Polisi meminta pengendara memakai masker selama pandemi corona. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melalui masa sosialisasi dan uji coba. Warga yang melanggar kebijakan tersebut tidak langsung kena sanksi, namun mendapat pembinaan petugas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, masa sosialisasi PSBB selama empat hari, lalu ada tiga hari uji coba. Usai itu, PSBB resmi diberlakukan tepatnya pada 24 April 2020 mendatang.

"Setelah empat hari (sosialisasi), kita lalu memasuki tahapan uji coba. Saat itu belum refresif atau sifatnya pembinaan," kata Iqbal di Posko Induk Penanganan Covid-19 di Balau Manunggal Makassar, Jumat (17/4/2020).

Da menjelaskan, tahapan sosialisasi PSBB di Kota Makassar sudah bisa diberlakukan per hari ini. Tujuannya agar masyarakat mulai memahami hal apa saja yang diizinkan dan dilarang selama penerapan PSBB nanti.

"Sosialisasi ini kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, atau tidak paham," ujar dia.

Sebelumnya, pemberlakuan PSBB di Kota Makassar resmi ditetapkan per tanggal 24 April 2020 mendatang. Penerapan aturan ini bersamaan dengan awal puasa, 1 Ramadan 1441 Hijriah.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network