Ketika bandara berada di tangan pemerintah Indonesia sejak 1950, namanya berubah menjadi Pelabuhan Udara Mandai. Pada 1980, bandara ini bernama Bandar Udara Sultan Hasanuddin dan selanjutnya menjadi Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61/1994 pada tahun 1994.
Bandara yang namanya diambil dari nama pahlawan asal Makassar tersebut memiliki dua landasan pacu, masing-masing berukuran 3.100 m x 45 m dan 2.500 m x 45 m. Dioperasikan PT Angkasa Pura I, Bandar Udara Sultan Hasanuddin menyandang kode UPG berdasarkan pengkodean bandara oleh IATA (Internasional Air Transport Association).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait