MAKASSAR, iNews.id - Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menikam teman dari mantan istri akibat terbakar cemburu. Korban tewas di lokasi kejadian usai ditikam delapan kali menggunakan obeng.
Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku penikaman berinisial HZ (38) kurang dari 24 jam usai kejadian saat hendak melarikan diri ke luar daerah, Kamis (31/8/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, identitas korban diketahui berinisial RY (39). Dia ditikam pelaku HZ di Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (3/8/2023) malam.
"Motif pelaku cemburu melihat korban dekat dengan mantan istrinya hingga melakukan penikaman mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolrestabes, Kamis (31/8/2023).
Kronologi bermula saat pelaku HZ mendapati korban sedang berada di depan rumah mantan istrinya. Keduanya lantas terlibat cekcok hingga membuat pelaku merebut tas korban dan mengambil alat perkakas jenis obeng lalu kabur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait