Tersangka pembunuhan terhadap istri menjalani rekonstruksi di Kota Makassar. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami terhadap istri di Makassar yang jasadnya dicor semen dalam rumah 6 tahun lalu, Kamis (18/4/2024). Tersangka Henki Talik (43) yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu tidak hentinya diteriaki hingga membuat warga emosi. 

Warga mencaci maki pelaku dan menuntut agar dihukum berat terjadi saat pelaku diturunkan dari mobil jatarnras menuju ke rumah saat menghabisi istrinya enam tahun silam. 

Selain tersangka, polisi juga menghadirkan tiga saksi. Dua di antaranya anak pelaku yang diwakili polwan dan satu pengontrak rumah. Sebanyak 51 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekontruksi tersebut.

Tersangka Hengky yang tega membunuh istrinya di Makassar menjalani rekonstruksi, Kamis (18/4/2024). (Foto: iNews)

Rekonstruksi digelar di rumah milik tersangkan kawasan Jalan Kandea 2 Lorong 116, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Rekontruksi tersebut berlangsung selama tiga jam. Ada 51 adegan yang diperagakan tersangka mulai dari awal mula saat menganiaya hingga pembunuhan terhadap istrinya, Jumatia (35) 6 tahun silam tepatnya pada Agustus 2017 hingga setelah proses pembunuhan dan menimbun jasad korban di belakang rumah.

Dalam rekontruksi tersebut terungkap, tersangka melakukan aktivitas harian layaknya bapak pada umumnya usai membunuh korban, seperti mengantar kedua anaknya ke sekolah. 

Kedua saksi kunci tersebut dihadirkan melalui pemeran pengganti yakni anak pertama korban, DA (17) yang saat kejadian masih berusia 11 tahun dan HY (14) yang saat kejadian berusia 7 tahun. Sedangkan satu saksi lainnya, Yusran sempat mengontrak rumah pelaku selama 6 tahun.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekontruksi itu.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network