“Jadi dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku. Motifnya karena hubungan asmara dan kecemburuan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata.
Dia menyampaikan, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan terlarang, sementara keduanya masih berstatus memiliki pasangan masing-masing.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti untuk pemeriksaan di Polrestabes Makassar.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait