Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan wanita selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar. (Foto: iNews).

“Jadi dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku. Motifnya karena hubungan asmara dan kecemburuan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata. 

Dia menyampaikan, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan terlarang, sementara keduanya masih berstatus memiliki pasangan masing-masing.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti untuk pemeriksaan di Polrestabes Makassar.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network