Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan ini menjadi kado spesial bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa berhasil kita selamatkan. Jika sampai lolos dan terjual di pasaran, nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar AKBP Rafli dikutip dari iNews Medan, Selasa (18/8/2026).
Jaringan ini tergolong rapi karena mengusung sistem transaksi tempel (cut off) tanpa tatap muka direct antar-kurir. Barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pemesan di Kota Medan.
Polrestabes Medan saat ini masih terus melakukan pengembangan dan memburu dalang utama di balik jaringan penyelundupan antarnegara tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait