MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar modus baru peredaran narkotika jaringan internasional. Seorang pria berinisial DF (35), warga Aceh Utara, ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan.
DF kedapatan membawa 622 pod rokok elektrik berisi kandungan narkotika atau yang populer disebut Pod Getar pada Minggu (16/8/2026) malam.
Untuk mengelabui petugas, barang terlarang yang disinyalir diselundupkan dari Malaysia via Aceh ini dikemas secara rapi menggunakan pembungkus permen beraksara China, lalu disembunyikan di dalam tote bag restoran ayam goreng terkenal.
Pengungkapan ini berawal dari penelusuran intensif Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas yang sudah mengantongi data intelijen langsung mencegat tersangka DF yang tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Medan Baru.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait