Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol tegaskan remaja yang aniaya pelajar saat pesta minuman keras (miras) oplosan hingga tewas bukan anak anggota polisi. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pelaku AF melakukan aksi penganiayaan bukan karena memaksa korban untuk menenggak miras, melainkan ditengarai ketersinggungan.

"AF tersinggung dengan perkataan korban saat keduanya sama-sama mabuk miras, sehingga terjadi penganiayaan," ungkapnya. 

Selain itu, kata dia, korban dan pelaku bersama rekan lainnya bukan kali pertama menggelar pesta miras oplosan hingga berakhir tiga  korban jiwa, tapi berulang kali. 

"Mereka sebelumnya lebih awal telah melakukan pesta miras oplosan dengan alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersoda dan anggur di dua lokasi berbeda di sebuah halaman bengkel dan di salah satu sekolah," ujarnya.

Meski telah diamankan, polisi belum menetapkan AF sebagai tersangka. Sebab, masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pastinya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network