Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pelaku AF melakukan aksi penganiayaan bukan karena memaksa korban untuk menenggak miras, melainkan ditengarai ketersinggungan.
"AF tersinggung dengan perkataan korban saat keduanya sama-sama mabuk miras, sehingga terjadi penganiayaan," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, korban dan pelaku bersama rekan lainnya bukan kali pertama menggelar pesta miras oplosan hingga berakhir tiga korban jiwa, tapi berulang kali.
"Mereka sebelumnya lebih awal telah melakukan pesta miras oplosan dengan alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersoda dan anggur di dua lokasi berbeda di sebuah halaman bengkel dan di salah satu sekolah," ujarnya.
Meski telah diamankan, polisi belum menetapkan AF sebagai tersangka. Sebab, masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pastinya.
Editor : Candra Setia Budi
polrestabes makassar tegaskan penganiaya pelajar saat pesta miras hingga tewas bukan anak polisi
Artikel Terkait