Polres Gowa menetapkan 29 tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa yang menewaskan 1 orang. (Foto: ANTARA)

GOWA, iNews.id - Polres Gowa menetapkan 29 orang tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Satu korban tewas terkena busur di dada dan satu luka parah terkena panah di mata.

"Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023) malam.

Reonald mengatakan, seluruh tersangka merupakan warga Kampung Kalesong, Kabupaten Takalar. 

Dari 29 tersangka itu hanya sembilan orang yang berusia dewasa. Sedangkan 20 orang lainnya adalah anak di bawah umur.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network