Polisi tangkap satu orang pembunuh Rian. (Foto: Sindonews).

D merupakan satu dari sembilan tersangka pembunuhan sadis itu. Delapan lainnya sudah lebih dulu diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polda Sulsel.

Pelaku yang sempat menjadi buron ini berperan sebagai pembisik kedelapan tersangka untuk membuang mayat korban di Jalan Trans Sulawesi wilayah Mallawa Maros

"Dia juga dominan melakukan kekerasan terhadap korban ketika di rumah salah satu tersangka hingga akhirnya yang Rian meninggal dunia," ujarnya.

Para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Sulsel yakni, MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan seorang wanita H (23).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif pembunuhan ini karena masalah asmara sesama jenis antara MA dan Rian. Lalu tersangka bersama delapan rekan lainnya menjemput korban di rumahnya, lalu mengeroyok di hotel, dianiaya di rumah hingga tewas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network