"Perannya ada yang menodong, sopir mobil yang dibawa pelaku dan yang ikut mendampingi dari si pelaku ini membawa korban ke Gorontalo," ujarnya.
Dia mengakatakan, ketiganya melakukan hal itu atas perintah NK, pengusaha asal Jakarta dengan upah Rp40 juta. Namun mereka dibayar bertahap, dengan DP Rp30 juta.
"Sisanya sudah diterima juga setelah mengeksekusi," ujarnya.
Dari penangkapan AZ, HR, dan AB, tim mengembangkan penyelidikan untuk mencari dalangnya. Informasi yang diterima para pelaku lain berada di luar Kota Makassar, yakni di Jakarta dan Bogor.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait