Dia mengatakan, penyerangan itu diduga dilatarbelakangi balas dendam, karena salah satu pelaku ada yang dipukul oleh warga di perumahan tersebut.
"Penyerangan itu terjadi menjelang sahur. Saat penyerangan warga tidak keluar rumah yang terjadi perusakan dan pengancaman terhadap sekuriti perumahan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan terancam 15 tahun penjara.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait