MAKASSAR, iNews.id - Empat dari sembilan pemuda yang melakukan aksi pelemparan batu di sejumlah rumah warga di kawasan Perumahan Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yang diamankan yakni berinisial HS (19), MJ (18), EW (16), dan LS (18).
Empat pelaku ini ditangkap setelah petugas mengetahui identitas mereka dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Sementara, lima pelaku lainnya masi buron.
Dari rekaman kamera CCTV terlihat sekelompok pemuda bersenjata busur melakukan penyerangan dan pelemparan batu ke sejumlah rumah warga di kawasan Perumahan Pepabri.
Para pelaku diperkirakan berjumlah sembilan orang ini datang dengan berboncengan menggunakan empat unit sepeda motor.
"Mereka diringkus satu per satu di rumahnya di empat lokasi berbeda di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel," kata Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Thamrin, Kamis (6/4/2023).
Dia mengatakan, penyerangan itu diduga dilatarbelakangi balas dendam, karena salah satu pelaku ada yang dipukul oleh warga di perumahan tersebut.
"Penyerangan itu terjadi menjelang sahur. Saat penyerangan warga tidak keluar rumah yang terjadi perusakan dan pengancaman terhadap sekuriti perumahan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya para pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan terancam 15 tahun penjara.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait