Rahim melanjutkan saat beraksi DT dan RG lebih dulu merusak sebuah CCTV yang terpasang di areal Masjid Nurul Ihsan Bontoala. "Ciri-ciri pelaku masih sempat terekam di CCTV lain, sehingga teridentifikasi anggota," ujarnya.
Dia menjelaskan, DT dan RG telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan mendalam pascatertangkap Sabtu (25/9/2021) lalu. Dua tersangka warga Jalan Tinumbu tersebut nekat melakukan aksinya lantaran ingin berpesta miras.
"Jadi hasil interogasi motifnya ingin membeli minuman keras. Yang dicuri satu buah pompa air milik Masjid Nurul Ihsan," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait