Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana (kiri) didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamal Fahtur Rakhman (kanan) saat rilis penangkapan Kabbah tersangka pembakaran Masjid Raya Makassar. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menangkap dua rekan tersangka KB, pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya kini masih diperiksa intensif.

"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021) malam.

Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika. Termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut.

Dari keterangan awal, MT meninggalkan KB setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya. Di sana KB membakar mimbar masjid pada Sabtu (25/9/2021) pukul 01.17 dini hari.

"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya.

Selain MT, tersangka mengaku pernah mengonsumsi barang itu bersama RZ beberapa waktu lalu, tetapi sebelum kejadian pembakaran. Narkoba yang dimaksud yakni tembakau sintetis yang bisa membuat orang hilang kesadaran.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network