"Kita harapkan sebelum 3x24 jam ini, akan ada hasil pengembangan ataupun ungkap kasus jaringan-jaringan lain. Sehingga, dari mana asalnya, siapa jaringannya bisa kita ungkap," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menangkap dua orang di salah satu hotel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar pada Rabu (25/8/2021) malam. Tim juga berhasil mengamankan tiga koper dan satu tas jinjing diduga berisi narkoba 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait