Ilustrasi polisi menangkap pelaku yang kedapatan membawa ganja sebanyak 3,4 kilogram. (foto: Ist)

 
Kedua terduga pelaku hingga saat ini telah diamankan di Polres Sigi untuk proses pengembangan keterkaitan jaringan yang lain.

"Nanti juga akan ada pemeriksaan urine untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus pengujian barang bukti di laboratorium forensik Makassar," ujarnya.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku F sudah dua kali melakukan orderan ganja. Sementara tersangak D hanya mengantar pelaku F.

"Dua kali lolos sesuai pengakuan pelaku F sedangkan pelaku inisial D ikut ditangkap karena membonceng pelaku F pada saat mengambil barang tersebut," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network