Bhabinkamtibmas Bripka Darvan babak belur dikeroyok lima pelajar saat membubarkan tawuran di Palopo, Sulawesi Selatan. Kelima pelaku telah ditangkap. (Foto: iNewsTV/Nasrudin Rubak)

Korban lalu melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Wara disertai bukti visum. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wara memburu para pelaku dan berhasil menangkap pada Rabu (2/11/2022).

Para pelaku pengeroyokan adalah AWP (17), RSA (15), MI (15), AS (17) dan R (17) yang semuanya merupakan pelajar SMA.

"Para pelajar yang melakukan pengeroyokan tersebut pelajar SMA. Jumlah pelaku lima orang," katanya.

Para pelaku yang semuanya masih di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network