Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, membubarkan warga yang sedang melakukan balapan liar. 1 pemotor jatuh saat akan diamankan. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)

Dia menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya akan terus dilakukan sampai wilayahnya bebas dari knalpot brong dan balap liar.
 
Dalam razia tersebut, sebanyak 50 lebih kendaraan roda dua yang digunakan balap liar dan menggunakan knalpot brong yang ditinggalkan pemiliknya diamankan petugas ke Satlantas Polres Muna.
  
Untuk memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan, petugas langsung melakukan tilang di tempat jika masih kedapatan melakukan balap liar dan petugas akan menyita kendaraan yang digunakan.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network