Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, membubarkan warga yang sedang melakukan balapan liar. 1 pemotor jatuh saat akan diamankan. (Foto: Febriyono Tamenk/iNews)

MUNA, iNews.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membubarkan warga yang sedang melakukan balapan liar di Jalan By Pas, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Rabu (5/4/2023) pagi. Satu pemotor terjatuh saat akan diamankan. 

Melihat kehadiran petugas, puluhan pelaku balap liar yang didominasi anak di bawah umur kocar kacir meninggalkan lokasi balapan. Sementara, satu pemotor yang terjatuh langsung diamankan petugas.
    
Pasangan suami istri pengendara roda dua mengalami kecelakaan setelah menghindari para pelaku balap liar yang mengendara dengan kecepatan tinggi.

Kasat Lantas Polres Muna Iptu Yusran Yoyo mengatakan razia yang dilakukan pihaknya atas atensi pimpinan karena aksi balap liar sangat meresahkan.

"Masyarakat sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar usai pelaksanaan setelah Salat Subuh dan Salat tarawih," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network