Enam pelaku penipuan yang mencatut nama RANS Entertainment milik artis Raffi Ahmad saat diamankan polisi. (Foto:Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Enam pelaku komplotan penipuan online yang mencatut nama perusahaan RANS Entertainment milik artis Raffi Ahmad ditangkap polisi. Dalam aksinya para pelaku menjanjikan hadiah sebesar Rp45 juta.  

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah mengatakan, penangkapan keenam pelaku ini berawal adanya laporan dari masyarakat. 

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga mereka ditangkap.

"Para pelaku ditangkap di Kabupaten Majo, pada Selasa (4/10/2022)," katanya. 

Modus pelaku

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai karyawan RANS Entertainment dan mengajak korban untuk mengikuti kuis dengan syarat korban harus mengirimkan uang senilai jutaan rupiah yang sudah ditentukan para pelaku.

"Hadiah atau doorprize berupa uang sebesar Rp45 juta rupiah," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network