Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan dan penculikan anak di Makassar. (Foto) Leo Muhammad Nur/iNews)

Untuk kedua tersangka, rencananya akan dihadirkan dalam dalam rekonstruksi itu. Namun, belum diketahui pasti di mana rekonstruksi itu akan dilakukan.

"Belum dijadwalkan tempat yang akan dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di lokasi lain," ungkapnya. 

Diketahui, kedua tersangka AD dan Faisal dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-undang (UU) Perlindungan anak.

Salah satu tersangka yakni faisal bahkan terancam hukuman mati lantaran umurnya masuk kategori dewasa atau bukan di bawah umur.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network