Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan dan penculikan anak di Makassar. (Foto) Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penculikan terhadap Muhammad Fadli Sadewa (11) yang dilakukan oleh dua pelaku yakni AD (17) dan Faisal (18). Rekonstruksi itu rencananya akan dilakukan pada minggu-minggu ini.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan, tim penyidik dari Satreskrim polrestabes Makassar terus merampungkan berkas perkara penyelidikan terhadap dua tersangka.

Dia mengatakan, penyidik mulai mengagendakan rekonstruksi terkait kasus penculikan yang berakhir dengan pembunuhan dengan motif jual organ tubuh.

"Untuk hal ini penyidik akan melakukan rekonstruksi. Hal itu dilakukan untuk mencocokan dan kroscek apa yang diungkapkan pelaku dengan di lapangan. Akan dilakukan dalam minggu-minggu ini," katanya, Senin (16/1/2023).

Untuk kedua tersangka, rencananya akan dihadirkan dalam dalam rekonstruksi itu. Namun, belum diketahui pasti di mana rekonstruksi itu akan dilakukan.

"Belum dijadwalkan tempat yang akan dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di lokasi lain," ungkapnya. 

Diketahui, kedua tersangka AD dan Faisal dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-undang (UU) Perlindungan anak.

Salah satu tersangka yakni faisal bahkan terancam hukuman mati lantaran umurnya masuk kategori dewasa atau bukan di bawah umur.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network