MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 66,3 kilogram narkoba. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari para pengedar dan pengguna.
"Pemusnahan barang bukti narkoba di antaranya 58,4 kilogram sabu, 6,7 kilogram ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 1,2 kilogram," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (10/8/2022).
Dia menambahkan, selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G yang dilarang yang masuk kategori psikotropika dan zat adiktif sebanyak 358.290 butir turut dimusnahkan.
"Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan alat khusus," katanya.
Dia melanjutkan, barang bukti itu merupakan pengungkapan dan operasi penangkap di pertengahan tahun 2022.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait