Polda Sulsel merilis pengungkapan kasus curanmor di Sulsel dengan barang bukti puluhan sepeda motor hasil kejahatan. (Foto: dok Polri)

MAKASSAR, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah kasus pencurian motor dengan menangkap empat tersangka. Selain itu turut diamankan 35 kendaraan hasil kejahatan.

Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel Kompol Andi Huseng Kompol Andi Huseng menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Sulsel dengan Satreskrim Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba.

"Pengungkapan ini didasarkan pada 11 laporan polisi. Rinciannya, satu laporan dari Ditreskrimum Polda Sulsel, tujuh laporan Polres Bantaeng, dan tiga laporan Polres Bulukumba," ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, kasus pencurian motor tersebut terjadi dalam rentang waktu Juni 2025 hingga Januari 2026 di sejumlah wilayah di Sulsel.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34) dan SS (32). Selain itu, masih ada empat pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Terkait kronologi penangkapan, Kompol Benny menjelaskan Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap para tersangka.

Tersangka ABD diamankan di Kabupaten Pangkep, sementara tersangka SL, SA, dan SS ditangkap di Kabupaten Bantaeng.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus curanmor di Sulsel tersebut. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah kunci T serta 35 unit motor berbagai merek.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network