Ilustrasi siswi SMP dicabuli ayah tiri yang pisang ranjang dengan ibunya di Maros, Sulsel. (Foto: ist)

"Korban lalu diantar pulang dan langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Mendengari hal itu, ibu dan nenek korban melapor ke polisi," katanya.

Diketahui antara pelaku dan ibu korban telah menikah 10 tahun lalu serta telah dikaruniai satu anak. Namun sejak beberapa bulan lalu rumah tangga mereka diujung tanduk lantaran ada permasalahan. Sang istri diduga selingkuh dengan pria lain hingga akhirnya mereka pisah rumah.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Maros. Dia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network