SUNGGUMINASA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa memastikan menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember mendatang. Salah satunya dengan menyediakan bilik khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37 derajat ke atas saat hari H pemilihan.
"Kami akan siapkan bilik khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat. Sebab, setiap masyarakat yang akan memilih diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu," kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat membuka rapat tindak lanjut koordinasi pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan di Kantor Bupati Gowa, Selasa (22/9/2020).
Muhtar mengatakan, semua petugas juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) saat. Selain itu, TPS akan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan sebelum proses pemungutan suara pilkada. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Saat ini, pilkada akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa yang digelar pada pada Rabu (23/9/2020) besok. Kemudian pada tanggal 24 September, KPU Gowa akan melakukan pengundian tata letak posisi gambar pasangan calon karena hanya ada satu pasangan di Pilkada Gowa.
"Masa kampanye pilkada serentak dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020," kata Muhtar.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya, karena akan digelar di tengah pandemi Covid-19. Gowa merupakan salah satu dari 270 kabupaten dan kota di Indonesia yang akan menggelar pilkada.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait