Petugas memasang pengumuman penutupan kantor PN Parepare sementara, Senin (21/9/2020). (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

PAREPARE, iNews.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Samsidar Nawawi, positif terpapar Covid-19. Akibatnya, kantor PN terpaksa ditutup sementara dan jadwal sidang juga harus ditunda selama satu pekan.

Ketua PN Parepare Samsidar Nawawi terpapar Covid-19 setelah tertular dari suaminya. Suami Samsidar diketahui terpapar Covid-19 karena sempat melakukan perjalanan dinas di wilayah zona merah penyebaran virus corona.

“Kantor PN Parepare ditutup selama satu pekan, terhitung sejak tanggal 21 September 2020 hingga tanggal 25 September mendatang. Sejumlah jadwal sidang harus ditunda hingga satu pekan,” kata Humas PN Parepare Hasma, Selasa (22/9/2020).

Hasma mengatakan, selama sepekan, ASN akan bekerja dari rumah atauwork from home (WFH) untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Penutupan kantor sementara dan penerapan WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung No 8 tahun 2020.

“Poin 5 menyatakan, apabila terjadi kasus positif Covid-19 pada satuan kerja, pimpinan satuan kerja wajib berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Disebutkan jug, satuan kerja tugas penangangan Covid-19 menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19, dan melakukan penyesuian hari kerja,” kata Hasma.

Selama penutupan Kantor PN Parepare, petugas akan melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan untuk menghindari penyebaran Covid-19 lebih luas.

Tes swab massal juga akan dilakukan terhadap puluhan pegawai untuk menelusuri penyebaran Covid-19 di PN Parepare. Namun, Hasma belum bisa memastikan kapan tes swab tersebut digelar.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network