WAJO, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo menghancurkan ratusan knalpot racing yang disita dari pengendara. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dilindas alat berat itu dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Selasa (22/09/2020).
Kapolres Wajo mengatakan mengatakan, pemusnahan ratusan knalpot racing itu dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 Polnatas. Knalpot racing itu hasil penyitaan saat razia maupun hunting system yang dilaksanakan oleh Satuan lantas Polres Wajo.
“Satuan Lantas Polres Wajo menyita knalpot racing ini dari pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2019-2020,” kata Kapolres Wajo di halaman Mapolres Wajo.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo, khususnya dalam Kota Sengkang. Sebab, bunyi knalpot tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Knalpot racing yang kami musnahkan sejumlah 320 buah, yang terdiri atas knalpot racing roda dua dan roda empat,” tutur Kapolres Wajo.
Kapolres Wajo berharap pemusnahan itu menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama kaum muda. Ke depan, masyrakat diminta tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait