Soal dugaan pelanggaran netralitas pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN), dia menyebut sudah ada beberapa ASN yang diduga melakukan pelanggaran saat proses tahapan masa kampanye. Mereka telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi.
"Ada sekitar 13-14 kasus ASN yang sudah kami rekomendasikan terkait dugaan pelanggarannya, baik secara terang-terangan, melalui media sosial dan hasil dari penelusuran Bawaslu," ujarnya.
Pilkada Makassar diikuti empat Paslon yang bertarung masing-masing nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse. Nomor urut dua, Paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando.
Selanjutnya, nomor urut tiga, Paslon Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda dan nomor urut empat, Paslon Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait