MAKASSAR, iNews.id - Bawaslu Makassar telah menyiapkan mekanisme pengawasan masa tenang yang akan berlangsung pada 6-8 Desember 2020. Salah satunya mengerahkan tim patroli.
"Salah satunya menggerakkan tim patroli untuk memantau pergerakan paslon di masa tenang guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari, Jumat (4/12/2020).
Dia menjelaskan, jumlah anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang ada sebanyak 45 orang telah disebar pada 15 kecamatan di Kota Makassar.
Kendati personil panwascam terbatas, Bawaslu Makassar optimistis pengawasan dilakukan akan lebih dioptimalkan mengingat masa tenang sangat rawan terjadinya pelanggaran.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran, seperti politik uang, sembako, atau lainnya yang bersifat memengaruhi pemilih maupun memobilisasi massa untuk memilih paslon tertentu segera dilaporkan.
"Kami menjamin kerahasiaan pelapor, siapapun itu. Kalaupun masyarakat masih ragu dan takut melaporkan, bisa diunggah ke media sosial yang dimiliki Bawaslu Makassar," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait