Muda-mudi di Makassar digerebek Satgas Covid saat razia di tempat hiburan malam. (Foto: iNews/Leo M Nur).

Muda-mudi ini berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan. Selain itu batasan waktu hingga pukul 22.00 WITA untuk operasional tempat hiburan malam pun dilanggar pengelola.

Irwan mengatakan, razia di tempat hiburan malam ini bukan pertama kalinya. Namun sudah ada teguran langsung kepada pemilik, sayangnya tak juga diindahkan.

"Jadi kami menyita sejumlah barang-barang. Lalu kami lakukan pemanggilan terhadap pengelola atau pemiliknya," ujarnya.

Dia mengatakan, tim akan terus menggelar razia rutin di lokasi-lokasi keramaian publik yang berpotensi melanggar protokol kesehatan untuk menekan angka kasus Covid-19.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network