Setelah buron selama setahun, penikam seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. (Foto: Tangkapan layar video).

MAKASSAR, iNews.id - Setelah buron selama setahun, penikam seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan bekerja sebagai tukang las untuk menghindari kejaran petugas.

Kasus penikaman tersebut terjadi di Jalan Badokka, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada 27 April 2025. Aksi pelaku terekam CCTV yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sebelum bersenggolan dengan korban di jalan. Keduanya kemudian berhenti dan terlibat adu mulut yang berujung cekcok.

Perselisihan tersebut diduga dipicu emosi yang tidak terkendali. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban. 

Meski sempat berusaha menangkis serangan, korban tetap mengalami dua luka tusuk, di bagian tangan dan punggung. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan berhasil menghindari pengejaran selama satu tahun.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, Unit Resmob Polsek Biringkanaya akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Dia ditangkap saat berada di rumah pacarnya kawasan Bulurokeng, Makassar.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network