Pelaku penikaman pemuda di Makassar, Maman (baju biru) ditangkap di tempat persembunyian di Maros. (Foto: iNews/M Nur Bone)

Penikaman yang dilakukan Maman terhadap korban diduga karena masalah ketersinggungan. Dia tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seseorang pengendara motor. 

"Motifnya ketersinggungan. Pelaku malam itu mungkin habis minum lalu berpapasan dengan pengendara motor," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin.

Badik yang digunakan pelaku menikam korban. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Saat akan membalas perkataan tersebut, Maman salah sasaran. Dia menikan korban yang kebetulan memakai baju yang sama dengan orang yang melontarkan kata kasar yang membuat dirinya tersinggung.

Akibat perbuatannya menikam korban hingga tewas, Maman terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network