MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggerebek tempat persembunyian pelaku penikaman pemuda di Makassar hingga tewas, Selasa (14/6/2022). Polisi juga menemukan badik yang digunakan pelaku menikam korban.
Pelaku adalah Maman (40). Indekos di Kelurahan Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang menjadi tempat sembunyi Maman digerebek Tim Resmob Polsek Biringkanaya.
Saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan badik yang disembunyikan di bawah kasur. Badik inilah yang digunakan Maman menikam korban bernama Andika (19).
Usai ditangkap, Maman yang merupakan warga Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya ini digiring ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan.
Penikaman yang dilakukan Maman terhadap korban diduga karena masalah ketersinggungan. Dia tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seseorang pengendara motor.
"Motifnya ketersinggungan. Pelaku malam itu mungkin habis minum lalu berpapasan dengan pengendara motor," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin.
Saat akan membalas perkataan tersebut, Maman salah sasaran. Dia menikan korban yang kebetulan memakai baju yang sama dengan orang yang melontarkan kata kasar yang membuat dirinya tersinggung.
Akibat perbuatannya menikam korban hingga tewas, Maman terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait