Polisi menangkap tiga orang hingga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan sabung ayam di Kelurahan Macanda, Gowa, Jumat (6/6/2025). (Foto: Bugma).

GOWA, iNews.id - Tiga pelaku perjudian sabung ayam di Kelurahan Macanda, Gowa, ditangkap dalam penggerebekan oleh polisi pada Jumat (6/6/2025). Selain itu, polisi juga menyita uang taruhan.

Sejumlah barang bukti lainnya yang disita, yaitu ayam aduan dan perlengkapan arena sabung ayam. Saat operasi berlangsung, beberapa pelaku yang panik sempat nekat melarikan diri dengan melompat ke danau, sehingga polisi harus melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi.

"Awalnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Macanda sabung ayam dan saat anggota tiba di TKP memang betul ada sabung ayam," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Irham, Sabtu (7/6/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network