Polisi menangkap terduga joki balap liar di Palopo. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak).

BULUKUMBA, iNews.id - Empat remaja peserta balap liar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI. Motif mereka karena kesal dicegah korban saat akan menggelar balapan.

Polisi menangkap dua orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni MAH (18) dan NFA (17). Mereka berstatus sebagai pelajar. Sementara dua orang lagi dalam pengejaran petugas.

Kronologinya berawal saat korban, Sertu Akbar, hendak membubarkan balap liar di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Namun mendapat perlawanan dari para pelaku yang berjumlah empat orang.

"Tersangka NFA ini yang memarangi korban pada kepala bagian sebelah kiri dan tersangka MAH ini yang berada dibelakang memanah punggung kanan korban," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Selasa (9/2/2021).

Sementara dua orang lainnya yang saat ini dalam pengejaran polisi berperan menendang Sertu Akbar hingga terjatuh dari motornya. Namun keberadaan mereka belum diketahui dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Kami juga terus melakukan komunikasi kepada orang tuanya agar memberi informasi ke polres," ujar dia.

Sebelumnya MAH dan NFA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 subs pasal 351 ayat 1 dan KUHP, dengan ancaman penjara selama 9 tahun.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network