Pengakuan AAN, pelaku yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di masjid. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap AAN (26), pria yang melakukan pencurian sepeda motor di Masjid An Nur di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi.

Kepada polisi, AAN mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di masjid tersebut.  

Kata dia, sepeda motor hasil curiannya dipasarkan di media sosial Facebook dengan harga murah.

"Uangnya itu untuk bermain judi dan berfoya-foya, Pak," singkatnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV).  Berbekal rekaman itu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat sedang asyik nongkrong di warung kopi, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network