Junawanisu Darul Azwar (18) pengendara motor yang menerobos rombongan Presiden Jokowi di Makassar, meminta maaf. (Foto: Leo Muhammad Nur)

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dalam keterangan pers tersebut mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar pemuda tersebut tidak diproses hukum.

"Bapak presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," ujar Budhi.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Komandan Paspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

"Bapak presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network