MAROS, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai belum memenuhi syarat. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, termasuk angka kesembuhan yang meningkat.
Bupati Maros, Hatta Rahman mengatakan, sementara akan melihat dulu perkembangan PSBB di Kota Makassar mulai Jumat (24/4/2020). Apalagi Kabupaten Gowa juga akan menerapkan kebijakan serupa dalam waktu dekat.
"Belum diajukan PSBB, kita lihat perkembangan di Makassar dulu," kata Hatta di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (23/4/2020).
Menurut dia, sementara ini penanganan kasus corona di daerahnya masih terukur. Selain itu klaster penyebaran Covid-19 di sudah terdata dan jelas. Namun untuk klaster bandara agak sulit untuk diidentifikasi.
"Karena kalau umrah kita tahu di mana spotnya. Sedangkan bandara, mereka tidak terbuka. Lalu ada klaster yang baru, klaster pulang kampung, ya jadi nanti yang pulang kampung itu kita isolasi dulu di rusun," ujar dia.
Hatta mengaku untuk saat ini pihaknya hanya akan memberlakukan semi PSBB dengan memperketat pemeriksaan lalu lintas kendaraan dan membatasi masyarakat agar tidak mudik lebaran.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan saat ini jumlah warga yang berstatus dalam pemantauan (ODP) 162 orang. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) 15 orang.
"Jumlah pasien positif ada 24 orang," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait