Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).

GOWA, iNews.id - Pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan diterapkan paling cepat pada Sabtu (25/4/2020) besok. Sebab sosialisasi sudah dilakukan bersamaan dengan Kota Makassar selama beberapa hari kemarin.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, usai disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang saat ini akan diberlakukan yakni uji coba.

"Kemudian dua atau tiga hari ke depan langsung penerapannya. Paling cepat hari Sabtu 25 April," kata Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Selain mendirikan posko di perbatasan dan mensosialisasikan PSBB, dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan edukasi ke masyarakat dan informasi di berbagai media, sehingga kebijakan itu bisa langsung masuk tahap uji coba, sehingga dapat segera diterapkan.

Sebelumnya, Surat Keputusan dengan No HH.01.07/Menkes 273/2020 tertanggal 22 April 2020 yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Kami sudah menerapkan pembatasan sosial berskala kecil, tetapi jumlah penderita ODP, PDP, dan positif Covid-19 tetap meningkat," kata Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Saat ini ada sebanyak 25 pasien terkonfirmasi positif virus corona. Kemudian jumlah warga yang masuk dalam pemantauan atau ODP 314 orang. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 139 orang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network