Penembak staf desa di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Foto: Wahyu Ruslan).

BALIKPAPAN, iNews.id – Setelah buron lebih dari sepekan, seorang pria berusia 42 tahun akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Gowa dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diduga sebagai pelaku penembakan terhadap staf desa di Kabupaten Gowa, Sulsel yang ternyata saudara iparnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Senin, 7 Juli 2025, di persembunyiannya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Selama pelariannya dia sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditemukan dan dibawa ke Mapolda Sulsel.

"Kronologi penangkapannya, yaitu pada 7 Juli Resmob Polda Sulsel bergabung dengan Resmob Polres Gowa kemudian bekerja sama dengan Polres Balikpapan telah berhasil meringkus tersangka atas nama N," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Dia mengungkapkan, motif penembakan dipicu oleh konflik perebutan harta warisan keluarga. Pelaku, kata dia tidak puas karena istrinya yang merupakan saudara kandung korban mendapat bagian tanah yang lebih sedikit.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network