Satuan Resmob (Satresmob) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur. (Foto: iNews).

BANTAENG, iNews.id - Satuan Resmob (Satresmob) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penculikan anak perempuan di bawah umur. Korban disekap lebih dari dua pekan di kamar kos di Kota Makassar.

Kasus penculikan tersebut bermula dari aksi seorang pria yang terekam kamera CCTV saat mendatangi sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Bantaeng. Pelaku berpura-pura sebagai anggota keluarga korban untuk menjemput siswi dari sekolah pada 11 Februari 2026.

Korban berinisial ZS (15) dibawa pelaku dengan alasan hendak pergi ke Kabupaten Sinjai untuk menjenguk neneknya. Namun, korban justru dibawa ke Kota Makassar. Setelah beberapa hari tidak pulang dan tidak dapat dihubungi, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network