Tak terima dimaki, pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian naik pitam dan menusuk korban secara membabi buta. "Pelaku mengaku kesal dengan kata-kata kasar yang dilontarkan korban," ujar AKBP Awaluin di Mapolres Maros, Sabtu (16/9/2024).
Menurutnya, korban sempat melempar kursi ke arah pelaku. Tindakan ini, kata dia semakin membuat pelaku marah dan langsung mengeluarkan badik yang dibawanya.
Polisi yang menerima laporan dari pelaku langsung menuju lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maros untuk diautopsi. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik pelaku dan badik yang digunakan untuk menikam korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait